Batal Disahkan, Dasco Tegaskan Revisi UU Pilkada Sudah Dilakukan Sejak Januari 2024

22-08-2024 /
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto : Prima/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Revisi Undang-Undang Pilkada batal disahkan di DPR. Sebelumnya, RUU Pilkada rencananya akan disahkan dalam Rapat Paripurna hari ini, Kamis (22/8/2024), namun karena rapat tidak memenuhi kuorum, maka pengesahan RUU tersebut dibatalkan.

 

"Pada hari ini tanggal 22 Agustus, hari Kamis, pada jam 10.00 WIB, setelah kemudian mengalami penundaan selama 30 menit, maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan. Artinya pada hari ini revisi undang-undang Pilkada batal dilaksanakan," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

 

Dasco menjelaskan, dengan tidak disahkannya RUU Pilkada, artinya aturan yang berlaku terkait pendaftaran calon kepala daerah yang akan dilaksanakan pada Selasa (27/8/2024), nanti akan mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi soal Pilkada.

 

"Kami tegaskan sekali lagi karena kita patuh dan taat dan tunduk pada aturan yang berlaku, pada saat pendaftaran nanti karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi undang-undang, maka yang berlaku adalah hasil keputusan mahkamah konstitusi judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora," jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

"Revisi UU Pilkada ini tidak datang sekonyong-konyong, revisi UU Pilkada ini sudah dilakukan sejak januari 2024 dan memang berjalannya perlahan-lahan”

 

Menurut keterangan Dasco, Revisi UU Pilkada sendiri sebenarnya tidak mendadak dilakukan, revisi UU tersebut sebenarnya sudah dibahas DPR sejak Januari 2024, namun berjalan perlahan. "Revisi UU Pilkada ini tidak datang sekonyong-konyong, revisi UU Pilkada ini sudah dilakukan sejak januari 2024 dan memang berjalannya perlahan-lahan," tuturnya.

 

Adapun, pada Kamis (22/8) siang, sejumlah perwakilan DPR RI, seperti Ketua Badan Legislasi (Baleg) Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Badan Legislasi Baidowi, Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman, dan Anggota Komisi XI Bahtra menemui demonstran untuk mendengarkan aspirasinya terkait RUU Pilkada. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Adies Kadir: Over-Kapasitas di Lapas Jadi Beban, Restorative Justice Alternatif Solusi
06-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadirmenyoroti masalah over-kapasitas di lembaga pemasyarakatan, khususnya untuk narapidana kasus narkoba. Kondisi...
KPK Perlu Lebih Kuat dan MA Serius Bersihkan Institusi Peradilan di 2025
06-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut tahun 2024 merupakan tonggak penting dalam perjalanan penegakan hukum di...
Penegakan Hukum di 2024, Adies Kadir: Tahun Penuh Tantangan dan Pencapaian bagi Polri dan Kejaksaan
06-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut tahun 2024 menjadi tahun yang penuh tantangan sekaligus pencapaian bagi...
Adies Kadir Harap Putusan MK Hapus PT 0 Persen Angin Segar bagi Sistem Demokrasi
04-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir berharap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden...